ZINA, AKIBAT BURUK DAN BAHAYANYA
Zina merupakan kerusakan
sangat besar yang memberikan dampak buruk secara khusus bagi pelakunya maupun
umat secara umum. Di zaman seperti ini dimana banyak sarana dan media yang
cenderung menyeret kearah perbuatan keji maka perlu kiranya setiap orang
mengetahui akan bahaya besar dan akibat yang ditimbulkan oleh dosa zina, supaya
dapat lebih berhati-hati dan waspada agar jangan sampai mendekatinya. Diantara
akibat buruk dan bahaya tersebut adalah:
- Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa dan
keburukan yakni minimnya agama si pelaku, tak adanya sikap wara'(menjaga
diri dari dosa), buruknya kepribadian dan sekaligus tak adanya rasa
cemburu.
- Zina membunuh rasa malu, padahal dalam Islam malu
merupakan suatu hal yang sangat ditekankan dan perhiasan yang sangat indah
khususnya bagi wanita.
- Menjadikan wajah pelakunya muram dan gelap.
- Membuat hati menjadi gelap dan mematikan sinarnya.
- Menjadikan pelakunya selalu kekurangan (fakir) atau
merasa demikian sehingga tidak pernah kecukupan atas apa yang diterimanya.
- Bisa menghilangkan kehormatan pelakunya sehingga
jatuhlah martabatnya baik dihadapan Allah maupun sesama manusia.
- Allah akan memberikan sifat liar dihati pelaku zina,
sehingga pandangan matanya liar tak terkendali.
- Pezina akan dipandang oleh manusia dengan pandangan
sinis dan penuh ketidakpercayaan.
- Zina memberi pengaruh bau busuk yang bisa ditangkap
atau diindera oleh orang-orang yang memiliki qalbun salim (hati
yang bersih) melalui mulut atau badannya.
- Kesempitan hati dan dada selalu meliputi para pezina,
apa yang ia temui dalam kehidupan selalu saja bertolak belakang dangan apa
yang ia inginkan. Karena orang yang mencari kenikmatan hidup dengan cara
bermaksiat kepada Allah maka Allah akan memberi kebalikan dari apa yang ia
inginkan, dan Allah tidak menjadikan maksiat sebagai jalan untuk
mendapatkan kebaikan.
- Pezina berarti telah menawarkan dirinya untuk tidak
mendapatkan bidadari yang jelita disurga kelak.
- Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan
silaturrahmi, durhaka kepada orang tua, pekerjaan haram, berbuat zhalim,
serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunan. Bahkan bisa membawa kepada
pertumpahan darah dan main dukun /tenung serta dosa-dosa besar lainnya.
Zina biasanya berkaitan dengan kemaksiatan lain sebelumnya atau yang
bersamaan dengannya, setelah itu biasanya akan melahirkan jenis
kemaksiatan yang lain lagi.
- Zina nenghilangkan harga diri pemuda/pemudi dan
merusak masa depannya disamping meninggalkan aib yang berkepanjangan bukan
bagi pelakunya saja tapi seluruh keluarga.
- Aib yang dicorengkan kepada pelaku zina lebih
membekas dan mendalam daripada tudingan kafir misalnya, karena orang kafir
yang bertobat (Islam) maka persoalan selesai, namun dosa zina benar-benar
membekas dalam jiwa sebab walaupun akhirnya pelaku zina itu bertobat dan
membersihkan diri ia tetap saja merasa berbeda dengan orang yang sejak
semula tidak pernah melakukannya.
- Jika si pezina wanita hamil kemudian untuk menutupi
aibnya ia bunuh/gugurkan bayi yang dikandungnya itu maka ia telah berzina
sekaligus membunuh. Jika ia wanita yang bersuami lalu serong sehingga
hamil kemudian ia biarkan sampai lahir maka ia telah memasukkan orang
asing dalam keluarganya dan keluarga suaminya sehingga anak itu mewarisi mereka
tanpa diketahui siapa ia sebenarnya, sungguh mengerikan naudzubillah
min dzalik.
- Perzinaan akan melahirkan generasi sebatangkara yang
tak bernasab, sehingga orang-orangpun akan was-was terhadap anak dari
hasil zina. Dimata masyarakat dan lingkungannya ia dipandang tidak
memiliki status sosial yang jelas.
- Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan
kehormatan wanita.
- Zina dapat menyulut permusuh-an dan menyalakan api
dendam antara keluarga wanita dengan lelaki yang telah menzinahinya.
- Perzinaan sangat berpengaruh secara kejiwaan bagi
mahram /keluarga pelakunya dimana mereka akan merasa down (turun
martabat) keluarganya dihadapan masyarakat, sehingga terkadang membuat
mereka tidak berani untuk mengangkat muka dihadapan orang lain.
- Perzinaan bisa menyebabkan tertularnya
penyakit-penyakit ganas seperti aids, siphilis (raja singa), dan GO
(gonorho atau kencing nanah).
- Perzinaan menjadikan sebab hancurnya suatu masyarakat
yakni mereka semua dimusnahkan oleh Allah akibat dosa zina yang tersebar
dan bahkan terbuka terang-terangan.
Demikian besar bahaya
yang diakibatkan oleh dosa zina, oleh karenanya Ibnul Qayyim t pernah
berkomentar tentang hukuman bagi pelaku zina, beliau berkata:"Allah telah
mengkhususkan hadd (hukuman) bagi pelaku zina dengan tiga kekhususan
yaitu:
Pertama,
hukuman mati
secara buruk (rajam) bagi pezina kemudian diperingan (bagi yang belum nikah)
dengan dua jenis hukuman, hukuman fisik yakni dijilid seratus kali dan hukuman
mental psikis dengan diasingkan selama satu tahun.
Kedua, Allah secara khusus menyebutkan larangan menaruh rasa iba yang
sampai mengalahkan hukum agama. Kasihan diperbolehkan bahkan Allah itu Maha
Pengasih namun itu semua jangan sampai menghalangi dari menjalankan syariat
Allah. Hal ini ditekankan karena orang biasanya lebih kasihan kepada pelaku
zina daripada kepada pencuri, perampok, pemabuk dan sebagainya. Disamping itu
dosa zina bisa saja dilakukan oleh siapa saja termasuk orang kelas atas dan
punya kedudukan tinggi yang memungkinkan penegak hukum merasa enggan dan
kasihan untuk menjalankan hukumannya.
Ketiga, Allah memerintahkan agar pelaksanaan hukuman zina disaksikan
oleh orang-orang mukmin dengan maksud bisa menjadi pelajaran dan memberikan
dampak positif bagi maslahat umat.
BEBERAPA
PERHATIAN BESAR
- Bahwa orang yang berzina dengan banyak pasangan lebih
besar dosanya daripada yang hanya dengan satu orang saja, demikian pula
yang melakukanya berkali-kali dosanya juga lebih banyak daripada yang
hanya sekali.
- Pelaku zina yang berani terang-terangan lebih buruk
daripada yang sembunyi-sembunyi
- Berzina dengan wanita yang bersuami lebih banyak
dosanya daripada dengan wanita yang tidak bersuami karena adanya unsur
perbuatan zhalim (terhadap suami wanita), bisa menyalakan permusuhan dan
merusak keutuhan rumah tangganya.
- Berzina dengan tetangga dekat lebih besar dosanya
daripada orang yang jauh rumahnya.
- Berzina dengan wanita yang sedang ditinggal perang
(jihad) lebih besar dosanya daripada dengan wanita lain.
- Berzina dengan wanita kerabat atau mahram lebi
jahat dan bejat daripada dengan yang tidak ada hubungan mahram.
- Ditinjau dari segi waktu maka berzina di bulan
Ramadhan, baik siangnya ataupun malamnya, lebih besar dosanya daripada
waktu-waktu lain.
- Kemudian dari segi tempat dilakukannya, maka berzina
di tempat-tempat suci dan mulia lebih besar dosanya deripada tempat yang
lain.
- Dilihat dari pelakunya pezina muhson (yang
sudah bersuami/istri) lebih parah daripada gadis/perjaka, orang tua lebih
buruk daripada pemuda, orang alim lebih jelek daripada yang jahil dan
orang yang punya kemampuan (terutama dari segi ekonomi) lebih buruk
deripada orang fakir atau lemah.
BERTOBAT
Bertobat ini bukan saja
hanya bagi pelaku zina namun bagi siapa saja yang memuluskan jalan untuk
terjadinya dosa zina, membantu dan memberi peluang kepada pelakunya dan siapa
saja yang ikut andil didalamnya. Hendaknya mereka semua segera kembali dan
bertobat dengan sungguh-sungguh, menyesali apa yang pernah dilakukan-nya dan
berusaha sekuat tenaga untuk tidak kembali melakukannya. Dan yang paling
penting adalah memutuskan hubungun dengan siapa saja dan apa saja yang bisa
memancing kearah perbuatan keji tersebut. Dengan demikian diharapkan Allah akan
menerima pertobatan itu dan mengam-puni segala dosa yang pernah dilakukan, tak
ada kata putus asa dari mencari rahmat Allah.
Allah berfirman, artinya:
"Dan orang-orang
yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak
berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat
(pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari
kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali
orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka mereka itu
kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. " (QS. 25:68-70)
Disarikan
dari risalah Daarul Wathan judul Min mafasid az-zina, karya Muhammad bin
Ibrahim al Hamd.