SAAT-SAAT TERKABULNYA DOA
Berdoa dianjurkan kapan
saja. Tetapi ada saat-saat istimewa. Kapan?
1. Waktu sepertiga malam
ter-akhir saat orang lain terlelap dalam tidurnya.
Allah berfirman:
"...Mereka
(para muttaqin) sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir malam, mereka
memohon ampun (kepada Allah)."(QS. Adz-Dzariyat: 18-19).
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda :
"Rabb
(Tuhan) kita turun di setiap malam ke langit yang terendah, yaitu saat
sepertiga malam terakhir, maka Dia berfirman : Siapa yang berdoa kepadaKu maka
Aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaKu maka Aku berikan kepadanya, dan siapa
yang meminta ampun kepadaKu maka Aku ampunkan untuknya". (HR. Al-Bukhari no. 1145, 6321 dan
Muslim no. 758).
Dan Amr bin Ibnu Abasah
mende-ngar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Tempat
yang paling mendekat-kan seorang hamba dengan Tuhannya adalah saat ia dalam
sujudnya dan jika ia bangun melaksanakan shalat pada sepertiga malam yang
akhir. Karena itu, jika kamu mampu menjadi orang yang berdzikir kepada Allah
pada saat itu maka jadilah." (HR. At-Tirmidzi, Ahmad dan di-shahih -kan oleh
At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, dan Al-Albani).
2. Waktu antara adzan
dan iqa-mah, saat menunggu shalat berja-ma'ah.
Sayangnya waktu mustajab
ini sering disalahgunakan sebagian umat Islam yang kurang mengerti sunnah
atau oleh orang yang kurang meng-hargai sunnah, sehingga diisi dengan hal-hal
yang tidak baik dan tidak dianjurkan Islam, membicarakan urusan dunia, atau
hal-hal lain yang tidak bernilai ibadah. Hal-hal semacam ini sangat merugikan
pelakunya karena tidak mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
dengan sempurna.
Ketentuan waktu ini berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Doa itu
tidak ditolak antara adzan dan iqamah, maka berdoalah!" (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban, shahih
menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan menurut Al-Arnauth dalam Jami'ul
Ushul).
Juga berdasarkan hadits
Abdullah bin Amr Ibnul Ash radhiallahu anhu, bahwa ada seorang laki-laki
berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya para muadzin itu telah
mengungguli kita", maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Ucap-kanlah seperti apa yang diucapkan oleh para muadzin itu dan jika
kamu selesai (menjawab), maka memohonlah, kamu pasti diberi." (HR. Abu
Dawud dan Ibnu Hibban, di-hasan-kan oleh Al-Arnauth dan Al-Albani).
3. Pada waktu sujud.
Yaitu sujud dalam shalat atau sujud-sujud lain yang diajarkan Islam. Seperti
sujud syukur, sujud tilawah dan sujud sahwi.
Dalilnya adalah hadits Abu
Hurairah radhiallahu anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Keberadaan
hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia dalam keadaan sujud,
maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim).
Dan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhu, ia ber-kata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membuka tabir (ketika beliau sakit), sementara orang-orang sedang berbaris (shalat) di belakang Abu Bakar radhiallahu anhu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Wahai
sekalian manusia, sesung-guhnya tidak tersisa dari mubasysyirat nubuwwah (kabar
gembira lewat kenabian) kecuali mimpi bagus yang dilihat oleh seorang muslim
atau diperlihatkan untuknya. Ingatlah bahwasanya aku dilarang untuk membaca
Al-Qur'an ketika ruku' atau ketika sujud. Adapun di dalam ruku', maka
agungkanlah Allah dan adapun di dalam sujud, maka giat-giatlah berdoa, sebab
(hal itu) pantas dikabul-kan bagi kalian." (HR. Muslim).
4. Setelah shalat fardlu. Yaitu setelah melaksanakan shalat-shalat wajib yang lima waktu, termasuk sehabis shalat Jum'at. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman:
"Dan
bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan selesai shalat." (QS. Qaaf: 40).
Juga berdasarkan hadits
Umamah Al-Bahili , ia berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
ditanya tentang doa apa yang paling didengar (oleh Allah), maka beliau
bersabda:
"Tengah
malam terakhir dan setelah shalat-shalat yang diwajibkan." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata:
hadist ini hasan ).
Karena itu Imam Syafi'i dan
para pengikutnya berkata, dianjurkan bagi imam dan makmumnya serta orang-orang
yang shalat sendirian memper-banyak dzkir, wirid dan doa setelah selesai shalat
fardhu. Dan dianjurkan membaca dengan pelan, kecuali jika makmum belum mengerti
maka imam boleh mengeraskan agar makmum menirukan. Setelah mere-ka mengerti,
maka semua kembali pada hukum semula yaitu sirri (samar-samar). (Syarh
Muhadzdzab, III/487).
5. Pada waktu-waktu khusus, tetapi tidak diketahui dengan pasti batasan-batasannya. yaitu sesaat di setiap malam dan sesaat setiap hari Jum'at. Hal ini berdasarkan hadist Jabir radhiallahu anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasu-lullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya
di malam hari ada satu saat (yang mustajab), tidak ada seorang muslim pun yang
bertepatan pada waktu itu meminta kepada Allah kebaikan urusan dunia dan
akhirat melainkan Allah pasti mem-beri kepadanya." (HR. Muslim).
Hadits Abu Hurairah
radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah
menyebut hari Jum'at, beliau bersabda:
"Di
dalamnya ada satu saat (yang mustajab) tidaklah seorang hamba muslim yang
kebetulan waktu itu sedang mendirikan shalat (atau menunggu shalat) dan memohon
kepada Allah sesuatu (hajat) melain-kan Allah pasti mengabulkan
permo-honannya." dan
Nabi mengisyaratkan dengan tangannya akan sedikitnya saat mustajab itu. (HR.
Al-Bukhari).
Di dalam hadist Muslim dan
Abu Dawud dijelaskan:
"Yaitu
waktu antara duduknya imam (khatib) sampai selesainya shalat (Jum'at)". Inilah riwayat yang paling shahih dalam hal
ini. Sedangkan dalam hadist Abu Dawud yang lain Nabi memerintahkan agar kita
mencarinya di akhir waktu Ashar.
An-Nawawi rahimmahullah
menjelaskan bahwa para ulama berselisih dalam menentukan saat ijabah ini
menjadi sebelas pendapat. Yang benar-benar saat ijabah adalah di antara
mulai naiknya khatib ke atas mimbar sam-pai selesainya imam dari shalat Jum'at.
Hal ini berdasarkan hadist yang sangat jelas dalam riwayat Muslim di atas.
Imam An-Nawawi rahimmahullah
melanjut-kan: "Adapun hadist yang berbunyi: 'Carilah saat itu pada
akhir sesudah Ashar' (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i dengan sanad shahih),
maka hal ini memberi kemungkinan bahwa saat ijabah itu bisa
berpindah-pindah, kadang-kadang di saat ini, kadang-kadang di saat itu seperti
halnya lailatul qadar."
Imam Ahmad rahimmahullah
berkata: "Kebanyakan ahli hadits menyatakan saat itu adalah setelah Ashar
dan diharapkan setelah tergelincirnya matahari."
Lain dengan Ibnu Qayyim.
Beliau menjadikannya sebagai dua waktu ijabah yang berlainan. Dalam
Kitab Al-Jawabul Kafi beliau berkata:
"(Pertama), jika doa itu disertai dengan hadirnya kalbu dan totalitasnya
dalam berkonsentrasi terhadap apa yang diminta, dan bertepatan dengan salah
satu dari waktu-waktu ijabah yang enam itu, yaitu :
Sepertiga
akhir dari waktu malam.
Ketika
adzan.
Waktu
antara adzan dan iqamah.
Setelah
shalat-shalat fardlu.
Ketika
imam naik ke atas mimbar pada hari Jum'at sampai selesainya shalat Jum'at pada
hari itu.
Waktu
terakhir setelah Ashar".
(Kedua), jika doa tadi
bertepatan dengan kekhusyu'an hati, merendah-kan diri di hadapan Sang Penguasa.
Menghadap kiblat, berada dalam kondisi suci dari hadats, mengangkat kedua
tangan, memulai dengan tahmid (puji-pujian), kemudian membaca shalawat
atas Muhammad. Lalu bertobat dan ber-istighfar sebelum menyebut-kan
hajat. Kemudian menghadap kepada Allah, bersungguh-bersungguh dalam memohon
dengan penuh kefaqiran, dibarengi dengan rasa harap dan cemas. Dan ber-tawassul
dengan asma dan sifatNya serta mentauhidkanNya. Lalu ia dahului doanya itu
dengan sedekah terlebih dahulu, maka doa seperti itu hampir tidak tertolak
selamanya. Apalagi jika memakai doa-doa yang dikabarkan Nabi shallallahu
'alaihi wasallam sebagai doa yang mustajab atau yang mengandung Al-Ismul-A'zham
(Nama Allah Yang Mahabesar)."
Ya Allah, kabulkanlah
doa-doa kami.
(Abu Hamzah)
Sumber rujukan :